PESANTREN SEBAGAI WADAH UNTUK BERSAMA MERAJUT UKHWA DALAM MULTIKULTURAL
SUKU, AGAMA, RAS DI INDONESIA
Sangat tidak terelakkan, kalau masyarakat Indonesia adalah
masyarakat yang heterogen, baik dari segi budaya, ras maupun agama. Secara
pisik, kepulauan nusantara terdiri dari lebih kurang 13.000 pulau besar dan
kecil, baik yang dihuni ataupun tidak. Selain itu, Indonesia terdiri dari
berbagai suku, bahasa, adat istiadat, dan bahkan agama yang menunjukkan
kemajemukan sosial budaya.
Dengan adanya multikultural tersebut merupakan modal besar bagi
bangsa Indonesia. Akan tetapi modal ini juga bisa menjadi bencana karena
berpotensi untuk menimbulkan konflik. Tak heran jika kita sering menyaksikan
serangkaian kerusuhan yang memakan ribuan korban tewas karena keragaman diatas
tadi. Sebutlah kasus Pekalongan (1995), Tasikmalaya (1996), Rangasdengklok
(1997), Sangau Ledo, Kalimantan Barat (1996 dan 1997), Ambon dan Maluku sejak
1999, Sampit Kalimantan Timur (2000), dan masih banyak lagi hingga sekarang
ini.
PEMBAHASAN
Manusia
pada dasaranya tidak sama dengan manusia lainnya. Kemiripan identitas yang
melekat pada diri manusia nyatantya tidak menjadikannya sama dengan yang
lainnya. Sifat manusia yang senantiasa selalu berusaha untuk menciptakan
kebaruan dalam kehidupannya, yang mana hal tersebut merupakan sifat aslinya,
membuat manusia tidak pernah puas dan selalu ingin mengembangkan dirinya.
Identitas manusia pun menjadi tidak bersiafat statis, melainkan terus bergerak
dinamis sesuai dengan caranya dalam mengembangkan potensi-potensi dalam
dirinya. Keadaan yang terus bergerak dinamis inilah lalu memunculkan sebuah
keadaan masyarakat plural, yaitu keadaan masyarakat yang di dalamnya memiliki
beragam perbedaan antara manusia satu dengan manusia lainnya. Keragaman
perbedaan inilah yang menjadi ciri masyarakat yang majemuk, yang mana telah
menjadikan keadaan masyarakat saat ini dilukiskan dengan tatanan sistematis
yang terklasifikasi. Hal inilah yang disebut dengan multikultural.
Di
Indonesia sendiri keberagaman adalah hal yang tidak bisa dipungkiri, mulai dari
agama, suku dan juga ras. Keberagaman agama, merupakan kenyataan bahwa
perkembangan sejarah dan kebudayaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari
sentuhan dan pengaruh agama-agama yang ada dan berkembang di Indonesia.
Mula-mula datang agama Hindu, disusul oleh Budha, Islam, kemudian Kristen baik
Protestan maupun Katolik. Harus pula dicatat kalau kedatangan bangsa China yang
membawa agama Kong Hu Chu ikut pula memperkaya dunia keagamaan di Indonesia .
Keragaman
seperti ini merupakan modal besar bagi bangsa Indonesia. Akan tetapi modal ini
juga bisa menjadi bencana karena berpotensi untuk menimbulkan konflik.
Bagaimana tidak, dari dulu sampai sekarang ini sering terjadi konflik terutama
diakibatkan oleh agama.
Upaya
untuk menciptakan kerukunan umat beragama di Indonesia sebenarnya telah lama
dibina. Sejak tahun 1967 hingga sekarang dialog antar agama gencar dilaksanakan
baik atas prakarsa pemerintah maupun masyarakat sendiri. Upaya tersebut kemudia
dikenal dengan Musyawarah Agama, yang melibatkan para pemuka agama di Indonesia.
Kemudian,
keberagaman suku memang sudah ada dari dulu, dimana pada struktur sosial Arab
sebelum Islam pada dasarnya bersifat kesukuan. Kenyataan aktual, kaidah
solidaritas kesukuan kadanga-kadang juga dilanggar, sekalipun para tokoh
masyarakat padang pasir berkperibadian begitu kuat dan menentukan dalam
memelihara loyalitas kepada ajaran-ajaran kesukuan. Adanya keberagaman suku ini
juga tidak bisa dilepaskan dari bumi Indonesia, yang juga sering terjadinya
konflik antar suku.
Dalam
Islam sendiri, bahwa ada beberapa ayat dalam al-Qur’an yang menunjukkan kepada
multikultural, yang apabila kita hayati maka diharapkan buhungan antar sesama
kita, manusia dengan segala macam keanekaragaman ideologi, back ground sosial,
etnik, dan sebagainya dapat terjembatani memaluli nilai-nilai yang terkandung
dalam Islam.
Dalam
al-Qur’an surat al-Hujrat ayat 13, yang berbunyi:
ياايها الناس انا خلقناكم من ذكر و انثى و جعلناكم شعوبا و قبائل
لتعارفوا ان اكرمكم عند الله اتقاكم ان الله عليم خبير
“Hai
manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu
disisi Allah ialah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.
Jadi,
dijadikannya makhluk yang berbangsa-bangsa dan bersuku-suku adalah dengan
harapan satu dengan lainnya dapat berinteraksi dengan baik dan positif. Jelas
al-Qur’an memberikan kepada kita alasan yang rasional penciptaan manusia dengan
beragam bangsa, bahasa, suku dan budaya.
Yang
menjadi masalah sekarang adalah dimana wadah yang tepat untuk memulai ukwa/persatuan
dari multikultural tersebut? Tentu menjadi pertanyaan besar bagi kita semua.
Penulis memberi solusi, baik dari tempat maupun cara untuk membangun ukhwa di
Indonesia dari banyaknya keberagaman.
Wadah
ataupun tempatnya adalah dimulai dari pendidikan yang didapat dari pesantren.
Pesantren tempat berkumpulnya keberagaman suku, ras, bahasa dan lain-lain. Perkataan
pesantren berasal dari bahasa sansekerta yang memperoleh wejud dan pengetian
tersendiri dalam bahasa Indonesia. Asal kata sant = orang baik (lk) disambung
tra = suka menolong. Santra berarti orang baik yang suka menolong. Pesantren
berarti tempat untuk membina manusia menjadi orang baik. Pesantren sebagai
lembaga pendidikan berkembang semenjak masa-masa permulaan Islam di negeri kita
ini. Lembaga seperti ini sudah ada jauh sebelum kedatangan Islam dan pada
masanya merupakan lembaga pendidikan bagi agama Hindu dan agama Budha. Ide
kelembagaan agama Hindu/Budha seperti ini ditransformir oleh Islam, kemudian
diberi isi menurut tujuan pengembangan Islam.
Pesantren
adalah sekolah berasrama untuk mempelajari agama Islam. Kadang-kadang lembaga
demikian itu mencakup ruang gerak yang luas sekali dan mata pelajarang yang
diberikan dapat meliputi Tafsir, Hadits, Ilmu kalam, Fiqh, Tuhid dan Tasauf.
Beberapa orang siswa ada yang pergi dari pesantren satu ke pesantren yang lain
untuk mengikuti pelajaran guru yang kenamaan dan setengahnya ada yang
melanjutkan pelajarannya ke Mekkah atau ke Mesir.
Dari
pengertian diatas, tentu memberikan gambaran kepada kita bahwa pesantren adalah
tempat menuntut ilmu yang terbaik. Didalam pesantren akan adanya sebuah
kemajemukan/keberagaman yang membuat para santri didalamnya akan terbiasa
dengan hal tersebut, sehingga santri tersebut akan mencintai yang namanya
sebuah perbedaan itu.
Kemudian
solusi dengan cara yang penulis berikan adalah:
Pertama, kita harus sama-sama meyakini
bahwa dalam segala hal, baik suku, budaya dan agama tidak adanya paksaan.
Embrio paham ‘tidak ada paksaan dalam beragama ini’ bertumpu pada ayat
al-Qur’an al-Baqarah ayat 256: “Tidak ada paksaan dalam beragama.
Kedua, Kita harus mempunyai pengakuan akan eksistensi agama-agama lain,
antara lain tercantum dalam surat al-Baqarah ayat 62: orang-orang beriman
(orang-orang Muslim), Yahudi, Kristen, dan Shabi’in yang percaya kepada Allah
dan hari kiamat, serta melakukan amal kebajikan akan beroleh ganjaran dari
Tuhan mereka. Tidak ada yang harus mereka khawatirkan, dan mereka tidak akan
berduka”. Titik tekan ayat ini ada pada aktivitas kongkret umat beragama
yang harus berada dalam kategori amal saleh. Itu bearti, masing-masing agama
ditantang untuk berlomba-lomba menciptakan kebaikan dalam bentuknya yang nyata.
Ketiga,
Kita harus memiliki kesatuan pesan ketuhanan. Konsep ini
berpijak pada surat an-Nisa’ ayat 131: “Dan kepunyaan Allah lah apa yang ada
dilangit dan dibumi. Dan sesungguhnya kami telah memerintahkan orang-orang yang
diberi kitab sebelum kamu, dan (juga) kepada kamu untuk bertaqwa kepada Allah”.
Dalam
menjalin ukhwa dari kemajemukan suku dan ras tentunya sama juga. Intinya antara
suku yang satu dengan suku yang lain, ras yang ini dan yang itu harus sama-sama
menghormati dan menjaga solidaritas antar sesama. Dan juga HAM merupakan milik
semua masyarakat Indonesia.
Semua
hal itu tentu dapat didapati dan dibiasakan oleh para santri yang menuntut ilmu
di pesantren. Sehingga tidak jarang kita jumpai bahwa lulusan-lulusan pesantren
mempunyai solidaritas yang tinggi dan tentu meyakini hak-hak sesama.
KESIMPULAN
Adanya
kemajemukan masyarakat di Indonesia harus terus dijaga, bisa saja kemajemukan
ini berpengarus kepada sisi positif dan juga bisa kepada sisi negatif. Untuk
mengantisipasi hal negatif tersebut kita harusnya sama-sama menggali ilmu
ditempat yang sudah tentu adanya kemajemukan, sehingga kita akan terbiasa
dengan menerima kemajemukan tersebut dan kita tidak akan merasa kemajemukan itu
merupakan sebuah konflik.
Jika
terjadinya hal yang negatif, menimbulkan konflik dari kemajemukan tersebut maka
kita harus menyelesaikan atau mengatasinya melalui solusi:
1. Kita
harus sama-sama meyakini bahwa dalam segala hal, baik suku, budaya dan agama
tidak adanya paksaan.
2. Kita
harus mempunyai pengakuan akan eksistensi agama-agama lain.
3. Kita
harus sama memiliki kesatuan pesan ketuhanan.
DAFTAR BACAAN
Azra azyumardi. 2008. Membina
kerukunan Muslim dan perspektif Pluralisme
universal. Ujungberung: Nuansa.
Hanif Andullah. Dkk. 2004. Masa Depan pesantren. IRD PRESS.
Izutsu Toshihiko. 1995. Etika
beragama dalam al-Qur’an. Jakarta: Pustaka pirdaus.
Mattulada. 1996. Agama dan
perubahan sosial. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Usman
Ali. 2008. Menegakkan Pluralisme. Jakarta: Lembaga studi agama dan
filsafat universitas paramadina mulya Jakarta.
Shane antoinetta christy mehakaya.
2012. Kesetaraan Masyarakat Pluralis Demokrasi. Depok: Fakultas Ilmu
Pengetahuan dan Budaya Program Studi Ilmu Filsafat Universitas Indonesia.
Simuh. Dkk. 2001. Islam dan
Hegemoni Sosial. Jakarta: PT Mediacita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar